Skip to main content

PELATIHAN BPD ANGKATAN 1 DI BALAI PMD YOGYAKARTA

DIKLAT BPD ANGKATAN 1 DI BALAI PMD YOGYAKARTA
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Diklat Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) angkatan 1 bertempat di Balai Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Yogyakarta.

Diklat ini diikuti 28 Peserta antara lain :
1. Kabupaten Cilacap : 8 Peserta
2. Kabupaten Ciamis : 5 Peserta
3. Kabupaten Sleman : 2 Peserta
4. Kabupaten Bantul : 2 Peserta
5. Kabupaten Majalengka : 5 Peserta
6. Kabupaten Kutai Kartanegara : 3 Peserta
7. Kabupaten Berau : 2 Peserta

Untuk Kabupaten Cilacap ada peserta dari Desa Sepatnunggal Kecamatan Majenang yakni :

1. Bapak Aris Muntasir, A.Md : Ketua BPD Desa Sepatnunggal
2. Bapak Supriyanto : Sekbid Pemerintahan

Pelaksanaan mulai tanggal 14 sampai 19 Mei 2017.

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH BALAI PEMERINTAHAN DESA DI YOGYAKARTA

Gedung Balai Pemdes di Yogyakarta unit Kusumanegara saat ini (2018) Di era tahun enam puluhan lahir lembaga Transmigrasi, Koperasi, Perekonomian dan Pembangunan Masyarakat Desa (Transkopemada) yang merupakan cikal bakal Balai PMD Yogyakarta. Dalam perjalanannya karena adanya tuntutan kebutuhan masyarakat lembaga tersebut dipecah untuk lebih memfokuskan pada masing -masing tugasnya. Pada Tahun 1965 dengan Kepmendagri Nomor 13 Tahun 1965 dibentuk Kantor Pendidikan dan Pengkaderan PMD bertempat di Yogyakarta, Malang dan Mataram . Atas dukungan dari Departemen Dalam Negeri khusus bidang pembangunan masyarakat desa berdasarkan Kepmendagri Nomor 25 Tahun 1968 Tanggal 9 April 1968 berubah nomenklatur menjadi Balai Penelitian Pengembangan Pembangunan Desa ( L itbang Bangdes) dengan status   eselonering dan merupakan instansi vertikal. Tugas pokoknya di bidang penelitian dan pengembangan pembangunan masyarakat desa. Pada pertengahan tahun 1987 Balai Litbang Bangdes berubah

Profil Seksi PKKD Balai Pemdes Di Yogyakarta

PROFIL SEKSI PELATIHAN KELEMBAGAAN DAN KERJASAMA DESA BALAI PEMERINTAHAN DESA DI YOGYAKARTA Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelatihan di bidang Pemerintahan Desa bagi Kepala Desa, perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Lembaga Adat Desa. Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sebagai UPT Kementerian Dalam Negeri ini berada di bawah pembinaan dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Balai Pemerintahan Desa ini terdiri dari 3 (tiga) Balai, yakni Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang serta Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta dan di Lampung. Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, terdiri atas: a)     Subbagian Tata Usaha; b)    Seksi Pelatihan Penataan dan Administrasi Pemerintah

Disrupsi Di Tengah Pandemi

DISRUPSI DI TENGAH PANDEMI, BAGAIMANA BALAI PEMDES JOGJA MENYIKAPINYA? (Titus Teguh Basuki, S.T., M.Sc.) JFU pada Seksi Pelatihan Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Disrupsi Covid-19 Di penghujung tahun 2019, dunia mulai disibukkan dengan munculnya penyakit yang disebabkan oleh sebuah virus yang bernama Corona atau dikenal juga dengan nama Covid-19 ( Corona virus disease-19 ).   Ya, wabah ini muncul pertama kali dilaporkan di Provinsi Wuhan, sebuah wilayah di Negeri Tirai Bambu. Virus ini kemudian menyebar ke penjuru bumi, hingga akhirnya WHO menetapkannya sebagai pandemi (wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas- KBBI daring, 2020 ). Menurut data WHO sampai dengan tanggal 24 Mei 2020 secara global terkonfirmasi 5.204.508 kasus positif dengan jumlah kematian 337.687 kasus yang melanda di 216 negara di dunia ( Situation Report WHO, 2020 ). Hal ini menunjukkan betapa virus ini dengan cepat meluas ke hampir seluruh negara di dunia. D